JAKARTA, selebritis.id – Pemerintah sedang melaksanakan pembangunan Proyek Tol Strategis Nasional Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Tahap I. Hingga saat ini telah dilaksanakan 1.834 uang muka pembebasan lahan dengan total nilai ganti rugi kepada warga sebesar Rp2,29 triliun.
Menteri/Kepala BPN ATR, Hadi Tjahjanto menyaksikan proses pembayaran ganti rugi sebesar Rp 136 miliar kepada enam perwakilan masyarakat di Kantor Desa Tamanmartani, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi di Desa Tamanmartani, terdapat empat dusun yang terkena dampak penyediaan jalan tol tersebut, antara lain Dusun Kebon, Dusun Dalem, Dusun Ringinsari dan Dusun Tegalrejo.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan besaran uang yang diterima warga penerima santunan pembangunan bervariasi dan lebih besar dari takaran.
“Ada Rp 18 miliar, Rp 11 miliar, Rp 5,7 miliar, paling kecil sekitar Rp 1 miliar. Mereka menganggap ini kompensasi untung, bukan kompensasi,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis, Jumat (12). /5/2023).
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait