JAKARTA, selebritis.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang mengembangkan program baru pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Selain memudahkan masyarakat yang akan berkurban, BAZNAS juga menerima pembayaran DAM dan memfasilitasi kurban bagi jamaah haji di Mekkah.
“Tahun ini kita juga akan mensinergikan kurban BAZNAS dengan ekosistem haji. Kampanye besar kita mulai agar BAZNAS juga menerima pembayaran DAM untuk jamaah haji di Indonesia serta kurban untuk jamaah di Mekkah,” ujar Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad. Mahdum dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mahdum menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendorong Baznas menerima pembayaran DAM berupa hewan ternak, yang bersifat legal, spiritual dan sosial.
“Dasar hukumnya dalam UU 23 Tahun 2011 bahwa BAZNAS selain mengelola zakat, infak, sedekah juga mengelola dana sosial keagamaan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI, masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan pemenuhan gizi.
“Tahun lalu diputuskan oleh Komisi VIII DPR RI bahwa Baznas diberi kewenangan untuk mengatur optimalisasi pengelolaan DAM bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Setelah mendapat amanah, Baznas berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aspek syar’i agar tetap dilaksanakan.
“Kami kerja sama, kami juga minta pendapat MUI bagaimana aspek syariah bisa dilanjutkan sehingga penyembelihan di sana. Padahal yang kami inginkan adalah aspek kemudahan apakah bisa disembelih di sini atau tidak? fatwa tidak membolehkan, maka tetap akan disembelih di sana dan dibawa ke sini,” ujarnya.
Editor: Andre Purwanto
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan Celebrities.id tidak terlibat dalam materi konten ini.