JAKARTA, selebritis.id – Nina Carolina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Mpok Alpa menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebagai informasi, Mpok Alpa melaporkan teman baiknya berinisial S dengan total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Mpok Alpa tiba sekitar pukul 14.17 WIB didampingi kuasa hukumnya, Zaki Ramdani dan langsung dilarikan ke ruang pemeriksaan. Ujian berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dengan 35 soal yang diajukan oleh penguji.
“Kami memiliki tiga jam interogasi, sekitar 35 pertanyaan terkait kejadian yang menimpanya termasuk pengalihan lahan pertanian yang diduga bukan miliknya (laporan). Juga terkait kasus penipuan tahun 2018 hingga 2020 terkait renovasi rumah Mpok Alpa,” ujar Zaki Ramdani, Kamis (23/2/2023).
Dia menjelaskan, dalam agenda tersebut, kliennya hanya menjalani pemeriksaan tanpa menghadirkan bukti tambahan. Menurutnya, alat bukti yang diberikan dianggap cukup dan unsur pidananya diyakini telah terpenuhi.
“Tidak ada bukti baru, kami lampirkan bukti yang sudah ada,” kata Zaki.
Zaki menambahkan, pihaknya akan menyiapkan tiga saksi yang siap dimintai keterangan di depan penyidik. Menurutnya, para saksi yang akan dihadirkan akan mengetahui kejadiannya sejak awal.
“Yang tahu dari awal kualitas besi, semen, dll,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Mpok Alpa melaporkan temannya yang berinisial S ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 Penipuan dan Pasal 372 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Mpok Alpa mengaku kesal karena temannya tidak merespon dengan baik, sehingga ia membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google