JAKARTA, selebritis.id – Venna Melinda akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan segera setelah mengalami tuduhan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan, beberapa waktu lalu.
Kabar ini disampaikan Verrell Bramasta saat ditemui di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2023). Ia bersikeras ibunya akan mengajukan gugatan cerai pada Senin, 16 Januari 2023.
“Besok proses hukum dimulai dan besok Mama yang menangani perceraian,” kata Verrell.
Akibat kejadian itu, lanjut Verrell, Venna mengalami trauma dan gangguan jiwa. Wanita berusia 50 tahun itu juga dirawat di ruang perawatan intensif
“Ya, apapun keputusan ibu, saya dukung,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini sedang diproses di Polda Jatim sejak berkas perkara masuk pada Senin 9 Januari lalu. Kini dalam proses penyidikan setelah Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023.
Penyidik ​​sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kediri, Jawa Timur, sebagai tempat perseteruan mereka. Termasuk memeriksa beberapa saksi antara lain dari pihak keluarga dan karyawan hotel serta telah mendapatkan sejumlah barang bukti.
Editor: Andre Purwanto
Ikuti Berita Selebriti di Berita Google